Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak
K O P S U R A T
SURAT PERNYATAAN TANGGUNG JAWAB
MUTLAK
Yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : .........................
NIP : .........................
Jabatan : Ketua Pelaksana Ujian Nasional SMP .......
Menyatakan dengan sesungguhnya bahwa:
- Berdasarkan Kontrak Kerjasama antara Ketua Pelaksana UN Dinas Pendidikan Kabupaten Pati dan Ketua Pelaksana UN SMP Negeri 1 Gabus dengan nomor Dinas Pendidikan Kabupaten Pati Nomor : ......... dan Nomor : ....... tanggal ......... sepakat untuk melaksanakan Ujian Nasional Tingkat Kabupaten Pati dengan biaya sebesar Rp. ............ (.........).
- Dana TUP 1 telah diterima sebesar Rp. ............ (..................) dan telah dibelanjakan untuk melaksanakan Ujian Nasional SMP ........ dan rincian penggunaan sesuai dengan format laporan keuangan pertanggungjawaban Pelaksanaan UN;
- Sisa dana TUP 1 sebesar .......... akan digunakan kegiatan selanjutnya;
- Pembayaran pajak untuk TUP 1 di SMP ........ sebesar Rp. 0,- akan disetorkan ke kas negara;
- Bukti pertanggungjawaban akan diverifikasi kebenarannya dan data dukung kuitansi pertanggungjawabannya disimpan di kantor Pelaksana UN Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah;
- Apabila dari hasil audit ternyata terdapat ketidaksesuaian antara rekapitulasi pembayaran dengan bukti fisik yang ada di Ketua Pelaksana UN SMP ........ dan terdapat kelebihan pembayaran, sepenuhnya menjadi tanggungjawab penuh kami dan siap menyetor kelebihan pembayaran ke kas Negara;
- Surat Pernyataan ini sebagai data dukung penyelesaian pertanggungjawaban TUP I atas penerimaan dan penggunaan dana Penyelenggaraan UN di SMP .........
Demikian pernyataan ini kami dengan penuh kesadaran tanpa paksaan dari
pihak manapun dan apabila dikemudian hari ternyata terbukti ada pembayaran yang
tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku, maka kami sebagai pelaksanaan UN SMP ...... bertanggungjawab
penuh dan menerima konsekuensi hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan
yang berlaku di Negara Republik Indonesia.
Comments
Post a Comment