Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi

Hasil Evaluasi Pelaksanaan Undang-Undang No. 14 tahun 2008
tentang
Keterbukaan Informasi Publik

Implementasi Inpres No. 7 tahun 2015 tentang
Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi

Dalam rangka implementasi Inpres No. 7 tahun 2015 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi, khususnya aksi No. 35 tentang evaluasi pelaksanaan UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) dimana Kementerian Komunikasi dan Informatika ditunjuk sebagai penanggung jawab, Direktorat Komunikasi Publik yang melaksanakan sosialisasi dan advokasi, telah melakukan pengiriman instrumen kuesioner capaian pelaksanaan UU KIP kepada Kementerian/Lembaga, Partai Politik dan Pemerintah Daerah. Untuk itu disampaikan hasil laporan evaluasi implementasi UU KIP sebagai berikut:
  1. Pengiriman kuesioner capaian pelaksanaan UU KIP sebanyak 568 kuesioner yang terdiri dari 74 kuesioner yang ditujukan kepada Kementerian/Lembaga, 482 kepada Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota, dan kepada 12 Partai Politik.
  2. Respon Badan Publik baik di level pusat maupun daerah cukup terlihat dari kuesioner yang diterima sampai dengan 21 Desember 2015 sebanyak 128 kuesioner

Comments

Popular posts from this blog

Crita Legenda Asal-usule Desa Sugihrejo Gabus Pati

Asal-usulipun Desa SUNGGINGWARNO

Wayang RAMAYANA